Disaksikan Bawaslu, Desa Pakafa Deklarasi Anti Politik Uang

Pasangkayu-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu dan Forum Warga Perencanaan Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA, di Desa Pakafa, Kecamatan Pasangkayu, Selasa (19/2).

Kegiatan ini digelar di Rumah Pertemuan Desa Pakafa, Kecamatan Pasangkayu, yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, perwakilan Dandim Pasangkayu, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Pakafa.

“Kami mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif, karena jumlah pengawas kami terbatas, sedangkan jumlah masyarakat itu banyak,” terang Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menyampaikan, alasan Bawaslu melaksanakan kegiatan ini di Pakafa, mengingat bahwa Desa Pakafa merupakan wilayah  Provinsi Sulbar yang memiliki budaya dan adat yang tertanam di masyarakat.

“Alhamdulillah kita berada di Pakafa untuk mencanangkan Desa Tolak Politik Uang dan Politik SARA. Kita berharap dari kegiatan ini, di desa kita ini minim praktek praktek permainan uang. Kami dibawaslu ada program pengawasan partisipatif, kegiatan ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Kehadiran Bawaslu bukan sekedar penindakan pelanggaran, tapi juga melakukan tindakan preventif atau pencegahan,” terang Sulfan Sulo.

Bupati Pasangkayu Agus Ambon Djiwa, memberikan apresiasi untuk kegiatan yang digelar di wilayah pemerintahannya itu. Tak lupa, Agus mengajak masyarakat Pakafa untuk menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 17 April 2019 mendatang.

“Silahkan memilih dengan pendekatan melihat visi-misi calon dan kinerja, bukan karena uang. Pemilu nanti harus bergairah, bergembira, jujur, adil dan berintegritas, karena kita semua bertanggung jawab atas terselenggaranya pemilu yang baik..Santunlah berpolitik dan menghindari politik SARA maupun money politik,” pungkas Bupati Pasangkayu.

Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan deklarasi Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA oleh  masyarakat Pakafa, yang dibacakan oleh Kepala Desa Pakafa, Jaya B, yang ditandai dengan Penandatanganan dan Cap Lima Jari menggunakan Cat di Spanduk Deklarasi.(*/msd)