76 Persen Desa di Sulbar Tertinggal, MARASA Solusinya

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2018, dari 575 Desa di Sulbar terdapat 437 desa atau 76 persen berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

Hal itu memuat permasalahan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, kemandirian dan sosial kemasyarakatan.

“Dalam bidang pendidikan menyangkut jumlah anak putus sekolah, kesehatan mengenai stunting dan kemandirian dalam hal peningkatan perkonomian, serta sosial kemasyarakatan pada skala perdesaan,” kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Mandiri, Cerdas dan Sehat (MARASA) di Ballroom d’Maleo Hotel and Convention, Jumat (22/3/19).

Menghadapi persoalan itu, Ali Baal mengungkapkan, Pemprov Sulbar menginisiasi sebuah terobosan dalam bentuk program MARASA, yang termuat dalam RPJMD 2017-2022, yang tak lain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 22 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Program MARASA merupakan upaya Pemprov Sulbar dalam peningkatkan efektifitas perencanaan pembangunan desa dan sebagai strategi percepatan perubahan status desa tertinggal dan sangat tertinggal, menjadi maju dan mandiri,” ungkap Ali Baal.

Bahkan, menurut Ali Baal, melalui program itu ditargetkan angka status desa tertinggal dan sangat tertinggal dapat menurun menjadi 50 persen dari angkat 76 persen itu.

Dalam mensukseskan program tersebut, melalui kesempatan itu, mantan Bupati Polewali Mandar dua periode ini, menyatakan, hal itu sangat membutuhkan dukungan Pemkab, baik dalam pelaksanaannya, koordinasi lintas OPD lingkup Pemprov dan Pemkab, maupun dalam sinergitas perencanaan.

“Besar harapan kita semua, agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” tutur Ali Baal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Muh. Jaun, mengatakan, rapat itu dilaksanakan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program MARASA, yang merupakan program prioritas Pemprov Sulbar.

Selain itu, kata Jaun, juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan secara menyeluruh dari instansi terkait, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten dalam mensukseskan pelaksanaan program ini.

Gubernur Sulbar secara resmi mencanangkan program itu ditandai dengan pemukulan gong dan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab se-Sulbar, sebagai upaya mensinergikan program MARASA sesuai dengan kewenangan perundang-undangan.