860.910 Surat Suara Tiba di KPU Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi telah menerima logistik surat suara sebanyak 860.910 lembar untuk pemilu 17 april 2019.

Penyerahan dilakukan langsung oleh pihak percetakan pada Selasa (2/4/19) sekitar pukul 07.00 WITA, disaksikan langsung oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, Polres ‘Metro’ Mamuju dan Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang, mengatakan surat suara yang diterima terdiri dari lima jenis, yaitu untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Alhamdulillah tadi sudah diserahkan pihak percetakan. Kami terima sebanyak 860.910 dengan 5 jenis surat suara,” sebut Hamdan.

Hamdan mengaku, pihaknya juga telah memulai untuk melakukan proses sortir atau pelipatan surat suara dengan melibatkan 250 orang relawan.

“Sekitar pukul 13.00. WITA langsung kita lakukan pelipatan atau menyortir surat suara. Proses penyortiran dapat tuntas selama 4 hingga 5 hari ke depan. Sebab paling lambat tanggal 11 April surat suara untuk wilayah terjauh seperti kecamatan Kalumpang, Bonehau dan kecamatan Bala-balakang harus terdistribusi lebih awal,” jelasnya.

Normalnya, kata Hamdan, paling lambat tanggal 15 April surat suara sudah berada di sleuruh kecamatan se kabupaten Mamuju.

“Sementara untuk distribusi ke PPS paling lambat tanggal 16 April 2019. Kita berharap, surat suara tersebut tidak ada yang cacat, dan seluruh proses ini dapat berjalan sesuai harapan bersama hingga hari pemungutan suara,” tutupnya.