11 Hari Hilang, Mayat Nurdin Ditemukan Membusuk di Kebun

SULBARONLINE.COM, Mateng – Nurdin (57), seorang petani asal Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, yang hilang selama 11 hari akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Mayat Nurdin ditemukan dalam keadaan kering dan membusuk di bawah bukit di Dusun Tanete Letter, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (2/4/2020).

Adalah Linggi, warga Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mateng yang menemukan mayat Nurdin pertamakali sekira pukul 11.30 Wita.

Saat itu, Linggi sedang memetik buah coklat di kebunnya. Tak lama kemudian, ia mencium bau yang sangat menyengat. Ia pun mencari, dan menemukan sosok mayat Nurdin yang tertelungkup menggunakan celana pendek loreng tanpa baju.

Linggi akhirnya meninggalkan tempat menuju jalan poros dan menemui warga untuk melaporkan kejadian itu.

Tak lama kemudian, Satuan Reskrim Polres Mateng dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Iptu Agung Setyo Negoro bersama Kapolsek Karossa Iptu Gunawan dan Tagana Mateng mendatangi lokasi. Selanjutnya mayat korban dievakuasi.

Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro membenarkan kejadian tersebut.

Agung menyebut, Nurdin adalah korban yang hilang 11 hari lalu, tepatnya pada Minggu (22/3/2020) lalu.

“Jadi berawal pada hari Minggu 22 Maret 2020, korban pergi ke kebun sawit di Dusun Tanete Letter, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa menggunakan motor. Korban ini tidak kembali. Pihak keluarga mencari dan hanya menemukan motor yang dipakai korban terparkir di pinggir jalan, 5 kilometer dari kebun sawit,” sebut Agung.

“Pada saat itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karossa. Setelah itu dilakukan upaya pencarian oleh Kapolsek Karossa beserta anggota Polsek, Bhabinsa, Kades Tasokko, Tagana Mateng, PMI Mateng, Damkar keluarga dan masyarakat. Namun upaya itu tidak menemukan hasil selama 7 hari pencarian,” sambungnya.

Menurut Agung, setelah mayat tersebut dievakuasi pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan visum. Kepolisian akhirnya membuat surat penolakan Autopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban.

“Keluarga menerima dengan Ikhlas atas meninggalnya korban. Dan permintaan pihak keluarga yang diwakili anak menatu korban atas nama lelaki Syarif, agar mayat tersebut diantar ke rumah dan tidak dilakukan autopsi atau visum et repertum. Akhirnya kita buatkan surat penolakan Autopsi,” katanya.

Iptu Agung menambahkan, keluarga korban juga mengakui bahwa selama ini almarhum memang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

“Keluarga korban juga menyampaikan bahwa korban mengalami gangguan kesehatan jiwa, karena sebelumnya pernah menghilang namun ditemukan tidak jauh dari TKP ditemukan saat ini,” tutupnya.