SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Petani Sawit se Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (07/07/2020).
Massa ini gabungan dari para petani sawit dari Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu, bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) dan Hipmakar.
Dari pantauan SULBARONLINE.COM, Pendemo tiba di Kantor Gubernur Sulbar sekira pukul 10.15 Wita. Di depan Kantor Gubernur, nampak puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP Sulbar mengawal ketat aksi tersebut.
Pintu masuk kantor Gubernur juga sempat ditutup. Massa pun geram dan sempat saling dorong gerbang dengan aparat. Hanya berselang beberapa menit massa berorasi, pintu gerbang pun dibuka. Lalu massa geruduk kantor ‘orang nomor satu’ di Sulbar itu.
Para pendemo ini melayangkan 4 poin tuntutan kepada Gubernur Sulawesi Barat, antara lain:
Pertama, mendesak Pemprov Sulbar untuk mengeluarkan rekomendasi pembayaran harga TBS sesuai dengan hasil penetapan pada tanggal 23 Juni 2020 yang berlaku sejak tanggal 1-30 Juni 2020.
Kedua, mendesak Pemprov Sulbar untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) penetapan Tandan Buah Segar (TBS) di Sulbar.
Ketiga, cabut izin usaha operasional perusahaan yang tidak membayarkan harga TBS sesuai penetapan pada tanggal 23 Juni 2020.
Keempat, meminta Gubernur untuk copot Kadis Perkebunan dan evaluasi tim penetapan harga TBS di Sulawesi Barat.
“Dalam penetapan harga TBS di Sulbar itu tidak sesuai dengan Permentan nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga TBS, kemudian pihak perusahaan tidak pernah membawa dokumen-dokumen asli penjualan seperti invoice penjualan, padahal itu diwajibkan saat penetapan harga,” tegas koordinator aksi, Sopliadi dalam orasinya.
Menurut Sopliadi, perusahaan sawit selama ini semena-mena melakukan sesuatu kepada para petani sawit. Sementara Pemprov Sulbar, khususnya Dinas Perkebunan dinilai lemah dan tidak berdaya.
“Akhirnya yang jadi korban adalah masyarakat petani kita. Olehnya, Pak Gubernur harus membuat Pergub. Kemudian cabut izin operasional bagi perusahaan yang membangkang, juga copot Kadisbun Sulbar yang tidak berguna dan evaluasi tim penetapan,” kata Ketua HMI Cabang Manakarra itu.
Gubernur Dinilai Gagal, Kadisbun Pembohong!!
Dalam aksi ini, juga sempat terlontar orasi menohok dan sangat tajam dari salah satu pendemo, yakni Mansyafit.
Mansyafit yang juga Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) itu menilai Gubernur Sulawesi Barat telah gagal pemimpin Sulbar.
Sebab, kata dia, sudah bertahun-tahun persoalan sawit ini dirasakan oleh petani sawit di Sulbar namun tak ada solusi yang diberikan. Ini berarti, tegas Mansyafit, Gubernur Sulbar tidak mampu menyelesaikan persoalan petani sawit.
“Ini sudah bertahun-tahun. Satu persoalan saja tidak mampu diselesaikan apalagi dengan banyak persoalan di Sulawesi Barat ini. Berarti Gubernur Sulbar tak mampu melakukan apa-apa,” tegas Mansyah.
Begitupun dengan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Abd. Waris Bestari. Kata Mansyah dalam orasinya, pejabat seperti Kadisbun diduga ‘bermain mata’ dengan pihak perusahaan.
“Olehnya tolong kawan-kawan wartawan catat ini, bahwa Pak Gubernur gagal dalam pemimpin Sulbar, dan Kadisbun Sulbar pembohong, karena tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Makanya harus dicopot,” jelasnya.