Ramadhan, Polisi Pastikan THM Tutup

MAMUJU-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, tidak memperbolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol Mohammad Noor Subchan memastikan, THM di Mamuju bakal ditutup mulai H-1 Ramadhan, yang berlaku untuk semua jenis tempat hiburan malam.

“THM tutup, hari pertama puasa tutup, kami sudah rapat tadi. Nanti pak Dirintel melakukan koordinasi untuk penutupan THM,” tegasnya melalui Konfrensi Pers di Mamuju, Selasa (30/4).

Selain itu, polisi juga memberlakukan pelarangan penggunaan petasan dan kembang api meledak selama bulan ramadhan, hingga penegasan untuk penindakan aksi balapan liar.

“Semua petasan dan kembang api yang meledak tidak boleh, kembang api yang menyala saja boleh. Kemudian larangan jual beli minuman keras, hingga penggunaan sajam. Kalau ada yang melanggar, kita tindak,” tambah Kombes Pol Mohammad Noor Subchan.

Kata dia, Polda Sulbar saat ini sudah membentuk Satgas yang bertugas selama bulan suci ramadhan, diantaranya Satgas Pangan, Satgas Balapan Liar, Satgas Binmas, hingga Satgas Brimob untuk pengamanan situasi yang intensitasnya tinggi.

“Kita siapkan 4 satgas, kita beroperasi mulai ramadhan sampai lebaran. Ada 134 personel kita libatkan, berlaku untuk wilayah se-Sulbar. Tanggal 25 Mei juga kita siapkan gelar pasukan untuk kegiatan operasi ketupat tanggal 31 Mei sampai dengan tanggal 12 Juni, untuk teknisnya kita belum bahas, tapi waktunya kita sudah tentukan,” pungkasnya.(Msd)