Masih Minim Pendaftar, Dispora Sulbar Harap Pemuda Sulbar Ikuti PKPBN

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pendaftar Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN) Tahun 2024 yang dibuka oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat rupanya masih sangat minim.

Sejak dibuka pada 13 Maret, hingga 17 Maret ini pemuda atau mahasiswa Sulbar yang mendaftar hanya 2 orang dari 100 kuota yang disiapkan.

Seperti diketahui, bahwa perekrutan PKPBN ini atas kerjasama Dispora Sulbar kerjasama dengan Kemenpora dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

Sasaran pesertanya adalah pemuda yang berstatus mahasiswa usia 19 sampai dengan 23 tahun dengan batas minimal Indeks Prestasi Komulatif semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 adalah 2,75.

Kepala bidang Layanan Kepemudaan Dispora Sulbar, Karnoto menyampaikan bahwa pendaftaran peserta dimulai sejak 13 hingga 21Maret 2024 secara online melalui google formulir.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dapat mengakses  Link Petunjuk Teknis (Juknis) https://s.id/PKPBN2024.

“Sampai saat ini pantauan dari Bidang Layanan Kepemudaan sampai tanggal 17 Maret baru 2 mahasiswa yang mendaftar. Padahal Pemprov punya kuota 100. Mahasiswa yang akan dikirim ke Kemenpora yang telah dinyatakan lulus administrasi untuk mengikuti Tes CAT, yang nantinya akan terpilih 2 mahasiswa, satu laki dan 1 perempuan sebagai perwakilan Pemprov,” paparnya.

Karnoto menyebut, peserta yang menjadi wakil dari Pemprov mendapat fasilitas transportasi, akomodasi, kelengkapan pelatihan dan sebagainya sesuai kebutuhan di tempat pendidikan.

Sementara, Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, menjelaskan, salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membekali pemuda terhadap nilai-nilai patriotisme dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Safaruddin juga menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan buah hasil dari koordinasi beberapa minggu yang lalu sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakhrullah, yang selalu mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat.

Sehingga, kata dia, komunikasi dengan pemerintah pusat utamanya dengan kemeterian pembina masing-masing OPD  harus dibangun dengan baik.

Safaruddin menyebut, kewenangan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Olahraga adalah menyeleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 27 Maret 2024 sebanyak 100 peserta.

“100 peserta inilah yang akan direkomendasikan ke Kemenpora RI untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” pungkas Safaruddin.