MARASA Diharapkan Kurangi Angka Kemiskinan Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Program Mandiri, Cerdas, Sehat (MARASA) merupakan salah satu program dalam RPJMD Provinsi Sulbar 2017-2022 yang bertujuan untuk dapat mengubah status desa, dari desa sangat tertinggal menjadi desa berkembang atau bahkan maju mandiri.

“Program ini diharapkan bisa memberi perubahan kepada peningkatan ekonomi masyarakat, berkembangnya potensi desa, serta dapat mengurangi angka kemiskinan di Sulbar,” kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada acara Pembukaan Forum Grup Discussion (FGD) program MARASA tahun 2020 di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (23/11/2020).

Ali Baal juga mengatakan, program MARASA diharapkan dapat menjadi sebuah model pembelajaran desa dalam perencanaan program/kegiatan desa berbasis pada data yang ada di desa, dan tata kelola pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, baik dengan melihat potensi dan produk unggulan yang ada di desa, serta permasalahan yang dihadapi oleh desa itu sendiri.

Menurutnya, melalui program Marasa di tahun pertama 2019, dengan menyasar 72 desa yang masih masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, diberikan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp21,5 miliar melalui APBD Provinsi Sulbar.

Di tahun 2020, lanjut diarahkan kepada 190 desa lokus dengan total anggaran Rp 38 miliar, dimana setiap lokus mendapat alokasi anggran sebesar Rp 200 juta.

“Saya berharap ada dukungan, khususnya dari pemkab se-Sulbar untuk bisa lebih memberikan support, sehingga program ini betul-betul optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang ada di enam kabupaten,” harap lelaki yang akrab disapa ABM itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulbar, Muh. Jaun menyampaikan, program ini digulirkan pada tahun 2019 dengan menyasar 72 desa tertinggal dari 575 desa dengan kondisi pada saat itu terdapat 437 desa atau 76 persen masih dalam status tertinggal dan sangat tertinggal.

Berdasarkan data indeks desa membangun, di tahun 2018 dari hasil evaluasi program pada tahun 2019 dengan memanfaatkan bantuan keuangan khusus Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 21,5 miliar pada implementasi dalam dua kegiatan pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana Desa sebesar Rp 16,07 miliar dan sarana prasarana mencakup kegiatan ekonomi kesehatan pemukiman pertanian pendidikan informasi dan publikasi

“Allhamdulillah pemanfaatan program 2019 dalam peningkatan angka 1 tahun 2020 ini . Tidak dapat dipungkiri, masih terdapat beberapa kelemahan kelemahan dalam pengimplementasian program merasa 2019 hingga tahun 2020 ini telah dilakukan penyempurnaan utamanya terkait dalam hal perencanaan dan tata kelola dalam pelaksanaan program-program melalui bantuan keuangan kepada desa,” jelas Jaun..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *