Pemkab Diminta Lakukan Deteksi Dini Terkait Pelaksanaan Pilkada di Tengah Covid-19

SULBARONLINE.COM, Majene — Pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020 mewajibkan penyelenggara untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tak terkecuali di Sulawesi Barat.

Untuk memastikan kesiapan penyelenggara serta pemerintah daerah dalam melaksanaan hajatan lima tahunan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Rahmat Sanusi bertandang ke kabupaten Majene, Selasa (14/07).

Dalam kunjungannya, Rahmat berpesan agar semua pihak mesti menyiapkan segala sesuatunya; dalam hal ini ragam item sesuai protokol kesehatan pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilukada tahun 2020.

Dalam kunjungannya di kantor Bupati Majene, Rahmat meminta agar pemerintah daerah mendukung penyelenggara Pemilukada dalam menyukseskan pesta demokrasi itu.

“Sebab penerapan protokol kesehatan bagi penyelenggara Pilkada memang menjadi suatu hal yang harus dipikirkan saat ini. Mengingat Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi covid-19,” papar Rahmat Sanusi dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pj Sekda Majene, Burhan, Kepala Badan Kesbangpol Majene, H. Rustam Rauf, serta sejumlah nama lainnya.

Khusus kepada Badan Kesbangpol Majene, Rahmat Sanusi juga berharap agar deteksi dini seputar potensi masalah pada pelaksanaan Pemilukada tahun ini untuk segera disusun. Terlebih pesta demokrasi itu dilaksanakan di tengah wabah corona yang belum juga reda.

“Agar melakukan deteksi dini terkait pelaksanaan semua ketentuan tahapan Pilkada. Termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Termasuk tentang netralitas ASN. Mari kita upayakan Aparatur Sipil Negara agar tidak mendapatkan teguran dari Bawaslu, karena apabila Bawaslu menemukan ASN yang tidak netral, maka akan direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara,” jelas Rahmat Sanusi.

Sementara itu, Pj Sekda Majene Burhan menegaskan komitmennya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilukada tahun 2020.

Hal tersebut, kata dia, dibuktikan dengan telah dicapainya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan penyelenggara Pemilukada, termasuk dengan TNI/Polri untuk secara bersama-sama mewujudkan Pemilukada yang lancar, aman dan damai.

“Anggaran untuk KPU Majene sebesar Rp, 22,5 Miliar dan untuk Bawaslu Kabupaten Majene sebesar Rp 6,6 miliar, Kepolisian Rp. 2 Miliar dan TNI Rp.1 Milar. Semua sudah dilakukan pencarian,” ungkap Burhan.

“Tentang netralitas ASN, akan ditindaklanjuti. Pemerintah kabupaten Majene telah beberapa kali melakukan pertemuan langsung maupun pertemuan melalui daring untuk memberikan penekanan tentang hal ini. Pemerintah kabupaten Majene akan terus berupaya untuk memberikan penekanan terhadap Aparatur Sipil Negara untuk tetap mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” tutup Burhan. (WI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *