Pemprov Sulbar Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan Arteri

MAMUJU-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap, proyek multiyears pembangunan jalan arteri yang membentang dari kota Mamuju hingga pelabuhan Belang-Belang, dapat segera dilanjutkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris DP dihadapan Komisi V DPR RI menyampaikan, pembangunan jalan arteri tersebut, setidaknya bisa dijadikan program prioritas, tanpa mengesampingkan pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah kabupaten.

“Masih ada blueprintnya yang sebenarnya sudah dihentikan Pemprov, tapi kalau bisa kami titipkan itu dihidupkan kembali, kenapa kita butuh, kan namanya saja obsesi dan impian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulbar. Kalau boleh ini dijadikan prioritas tunggal, dan Insya Allah kehadiran Komisi V ini bisa disulap, saya kira pak Ibnu ini tukang sulap, kita titipkan ini,” ucap Sekda Sulbar, Muhammad Idris DP dalam ramah tamah bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, di Mamuju, Kamis (14/2).

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar mengakui, pembangunan lanjutan jalan arteri sudah disampaikan pihak pemprov ke kementrian, di tahun 2019 ini.

“Tahun ini kami sudah usulkan kembali kepada kementrian, dan kementrian sudah menyetujui karena itu multiyears, dan akan bertahap, mungkin sampai bandara dulu kemudian sampai belang-belang,” terang Enny.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir mengatakan, Komisi V bakal berupaya membangun komunikasi dengan Kementrian PUPR, mengigat APBN yang melekat di kementrian tersebut untuk tahun ini, mencapai 1,2 triliun lebih.

“Ada memang beberapa anggaran di APBN untuk jalan nasional yang akan dialihkan ke jalan arteri, itu seperti tukar guling. saya kira satu kemajuan yang luar biasa dari anggaran PUPR saja, tahun 2018 ini kita 868 Milliar, sekarang sudah 1,1 Trilliun lebih. Usulan itu pernah kita sampaikan dan pak mentri istilahnya mencatat usulan itu untuk diproses. Asal itu diusulkan pemprov, kita akan kawal di pusat,” pungkas Ibnu.(msd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *